SOLOPOS.COM - Wakil ketua DPRD Kabupaten Grobogan, HM Nur Wibowo saat Penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (3/7/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGANDPRD Grobogan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu dilakukan pada rapat paripurna ke-18 DPRD Grobogan, Senin (3/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, HM Nur Wibowo itu diawali dengan pembacaan laporan badan anggaran terkait Raperda tersebut.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Grobogan, Gunawan, mengatakan badan anggaran DPRD Kabupaten Grobogan telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022. Seluruh fraksi telah menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Rapat kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Grobogan sepakat dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 untuk disempurnakan sesuai dengan hasil rapat kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Grobogan,” kata Gunawan saat membacakan laporannya di hadapan peserta rapat paripuna.

Dalam kesempatan itu, Gunawan meminta semua komisi di DPRD selalu melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pemeriksaan sesuai rekomendasi badan pengawas keuangan (BPK).

Gunawan juga menyebut badan anggaran mengapresiasi kinerja Pemkab Grobogan yang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dalam sambutannya mengatakan terhitung tiga hari setelah penandatanganan pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Logo DPRD Grobogan
Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

Berkaitan dengan catatan, kritikan, dan masukan yang telah diberikan oleh semua fraksi, lanjut Bupati, ia akan menjadikan bahan masukan sebagai perbaikan jalannya pemerintahan ke depan.

“Untuk membangun dan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan ke depan akan semakin meningkatkan kualitas,” terang Sri Sumarni.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama antara Bupati dan unsur pimpinan DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya