Jateng
Jumat, 22 Juli 2016 - 05:50 WIB

DPRD Jateng Berinisiatif Susun Perda P3T

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan (JIBI/Harian Jogja/Antara/Rosa Panggabean)

DPRD Jateng berinisiatif membuat Perda Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu (P3T).

Semarangpos.com, SEMARANG – DPRD Jawa Tengah menggagas pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu (P3T).

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Ferry Wawan Cahyono mengatakan pembuatan perda tersebut merupakan langkah progresif yang dilakukan Dewan karena selama ini antara perencanaan pembangunan dan penganggaran kadang kala dirasa berdiri sendiri-sendiri. “Nantinya dengan adanya Perda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganganggaran Terpadu [P3T] diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam penyusunan rencana pembangunan daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng,” katanya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Jawa Tengah membutuhkan sebuah peraturan yang menjadi payung hukum agar tata kelola pemerintahan ke depan transparan dan partisipatif. “Dengan adanya Perda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganganggaran Terpadu masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan di daerahnya masing-masing,” beber Ferry.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jateng, Abdul Aziz mengungkapkan Perda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu sangat penting untuk mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran. “Perda ini nantinya diharapkan dapat menciptakan siklus perencanaan dan penganggaran yang baik sehingga pelaksanaan serta pengawasan pembangunan dapat dilakukan dengan baik dan benar,” ujar dia.

Advertisement

Perda-Perda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu, menurut Azis, merupakan satu-satunya perda inisiatif dari DPRD di seluruh Indonesia. “Jadi ini merupakan terobosan yang dilakukan DPRD Jateng,” tandas politikus PPP ini.

Untuk menyusun Perda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganganggaran Terpadu, DPRD Jateng telah menggelar seminar untuk meminta masukan dari para stakeholder di Tlogo Resort, Kabupaten Semarang, Juni 2016 lalu. Selain Ferry Wawan Cahyono, hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Urip Sihabudin, akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang, perwakilan dari Pattiro Semarang, serta perwakilan instansi terkait dan anggota DPRD dari 35 kota/kabupaten se-Jateng.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : Dprd Jateng Perda P3T
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif