Jateng
Jumat, 12 April 2019 - 04:50 WIB

DPRD Jateng Gagas Perda Tempat Peribadatan, Ini Alasannya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Tengah mengusulkan penyusunan dan pengesahan peraturan daerah tentang tempat peribadatan. Bapemperda DPRD Jateng mengklaim gagasan itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi munculnya konflik di masyarakat.

“Ibadah itu merupakan hak hakiki yang dimiliki setiap manusia sehingga saat ini perda tempat beribadah tengah didorong agar nantinya bisa mengurangi konflik yang ada di masyarakat,” kata Ketua Bapemperda DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2019).

Advertisement

Ia mengakui sudah ada regulasi yang mengatur tata cara dalam pembuatan tempat beribadah, namun perda tersebut diharap mampu mengatur lebih rinci sehingga semua pihak merasa nyaman dan mudah dalam pelaksanaannya. Kendati demikian, Yudi menilai regulasi mengenai pendirian tempat peribadatan yang ada saat ini masih menyulitkan dan berpotensi menimbulkan berbagai konflik di masyarakat.

Di sisi lain, ia mengingatkan jika bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan banyak suku, bahasa, dan agama yang berbeda-beda. Menurut dia, keberagaman itu hendaknya tidak menjadikan masyarakat saling bermusuhan, namun justru menguatkan rasa kebhinekaan.

Untuk itu, lanjut dia, meski memiliki perbedaan, masyarakat mesti saling menghormati dan harus menjalin komunikasi secara intensif sehingga tidak terkesan terkotak-kotak. “Dalam hal agama, mungkin tidak bisa bersama, tapi dalam hal menjaga persatuan kesatuan, kebersihan lingkungan, harus bersama-sama dengan gotong royong,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Advertisement

Terkait dengan tahun politik seperti saat ini, Yudi berharap masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah hanya karena beda pilihan politik. “Saya khawatir jika masyarakat Indonesia terpecah maka akan mudah diadu domba dan dimanfaatkan oleh pihak asing,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif