SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi kosong DPRD. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

DPRD Jateng tetap membahas LKPJ Gubernur meskipun jumlah peserta rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Semarangpos.com, SEMARANG — Separuh dari 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jateng dan pengesahan dua raperda.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Berdasarkan daftar presensi rapat paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin (17/4/2017), tertulis sebanyak 55 anggota Dewan, sedangkan legislator yang hadir secara fisik di ruang sidang hanya 50 orang. Padahal, sesuai tata tertib, rapat paripurna hanya bisa dinyatakan memenuhi kuorum jika jumlah anggota yang hadir dua pertiga atau 67 orang dari total 100 anggota DPRD Jateng.

Menanggapi kenyataan itu, sebagian legislator yang menghadiri rapat paripurna mendesak agar sidang ditunda karena tidak memenuhi kuorum, namun sebagian lainnya ngotot meminta sidang tetap digelar. Menanggapi aspirasi yang berkembang, Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi dan Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono yang menjadi pemimpin rapat paripurna sempat dua kali menskors sidang.

Wakil Ketua Komisi B Yudi Sancoyo mengusulkan rapat paripurna LKPJ Gubernur Jateng tetap dilanjutkan meski jumlah anggota DPRD Jateng yang hadir tidak memenuhi kuorum, sedangkan rapat paripurna mengenai pengesahan dua raperda harus ditunda. Anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKS Riyono berpendapat jika memang ada kesepakatan bersama bahwa persetujuan LKPJ Gubernur Jateng bisa digelar, semua harus sepakat bahwa apapun konsekuensi ke depan ditanggung bersama.

Setelah mendengar masukan dari sejumlah anggota Dewan, pimpinan rapat paripurna kemudian memutuskan bahwa agenda persetujuan LKPJ Gubernur Jateng tetap digelar, sedangkan pengesahan dua raperda ditunda. Menindaklanjuti keputusan pimpinan rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus LKPJ Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, Sriyanto Saputro kemudian membacakan hasil pembahasan pansus serta membacakan 36 rekomendasi untuk Gubernur Jateng.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jateng Indra Surya yang ditemui seusai rapat paripurna menjelaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam sidang karena beberapa hal. “Sebagian izin karena sakit, kepentingan keluarga, kepentingan pribadi,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya