Semarangpos.com, SEMARANG – DPRD Jawa Tengah (Jateng) telah menyusun alat kelengkapan yang meliputi komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Anggaran (Banggar).
Penyusunan alat kelengkapan itu dilakukan DPRD Jateng pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jateng, Selasa (1/10/2019).
Jalannya rapat paripurna itu terbilang cukup lancar. Rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Rapat sempat diskor oleh Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, selama 15 menit pada pertengahan waktu untuk menentukan pimpinan di masing-masing alat kelengkapan dewan itu. Seusai diskors, rapat kembali dilanjutkan untuk mengumumkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD Jateng, mulai dari komisi, BK, hingga Bapemperda.
“Rancangan putusan komisi, BK, dan Bapemperda telah disetujui. Keputusan ini sekaligus menjadi ketetapan DPRD Jateng Nomor 40 Tahun 2019,” ujar Bambang.
Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD Jateng:
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Ketua : M Sholeh (Golkar)
Wakil Ketua : Fuad Hidayat (PKB)
Sekretaris : Irna Setyawati (PDI Perjuangan)
Komisi B (Bidang Perekonomian)
Ketua : Sumanto (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua : Sri Maryuni (PAN)
Sekretaris : Ngainirrichadl (PPP)
Komisi C (Bidang Keuangan)
Ketua : Asfirla Harisanto (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua : Sriyanto Saputro (Gerindra)
Sekretaris : Henri Wicaksono (PKB)
Komisi D (Bidang Pembangunan)
Ketua : Alwin Basri (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua : Hadi Santoso (PKS)
Sekretaris : Chamim Irfani (PKB)
Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Ketua : Abdul Hamid (PKB)
Wakil Ketua : Abdul Azis (PPP)
Sekretaris : Sri Ruwiyati (PDI Perjuangan)
Bapemperda
Ketua : Iskandar Zulkarnaen (Gerindra)
Wakil Ketua : Bambang Eko Purnomo (Demokrat-Nasional)
Badan Kehormatan
Ketua : Bambang Baharudin (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua : Romli (PKB)
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya