SOLOPOS.COM - Tangkapan layar unggahan DPRD Pati terkait kapal nelayan Juwana yang dibakar di Kalimantan Barat. (Instagram - humas_dprdpati)

Solopos.com, PATI — DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), mengecam keras aksi pembakaran kapal nelayan Juwana di perairan Kalimantan Barat (Kalbar). DPRD Pati pun mendesak Pemerintah Pusat mengusut tuntas aksi pembakaran kapal nelayan Juwana tersebut.

Dalam unggahan di Instagram, akun milik DPRD Pati, @humas_dprdpati, menyebut aksi anarkis pembakaran kapal ini bukan yang kali pertama. Aksi ini pun sangat meresahkan para nelayan Kabupaten Pati.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Aksi anarkis pembakaran kapal ini bukan yang pertama kalinya dan sudah meresahkan para nelaan Kab. Pati, sehingga perlu penanganan serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar hal serupa tidak terjadi,” tulis akun @humas_dprdpati, Selasa (27/6/2023).

Senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pati, H. Joni Kurnianto, ST, MMT. Jono meminta pemerintah segera menindaklanjuti kasus ini sebelum memberikan dampak yang lebih besar.

Kami memohon kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menindaklanjuti. Jangan sampai ini menjadi konflik lokal dn merembet luas,” ujar Joni dalam unggahan Instagram @humas_dprdpati.

Dalam unggahannya, akun @humas_dprdpati juga menyebutkan ada dua kapal milik nelayan Juwana, Pati, yang menjadi korban pembakaran. Dua kapal itu yakni KM AJB I dan KM Wahana Nilam IV.

Aksi pembakaran kapal nelayan Juwana, Pati, itu terjadi di wilayah perairan Pulau Datu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (21/6/2023).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Humas DPRD Pati (@humas_dprdpati)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya