Jateng
Rabu, 14 November 2018 - 16:50 WIB

DPT Batang Tercemari 1.099 Nama Ganda

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang menemukan 1.099 pemilih yang terindikasi ganda dengan daerah lain pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan mengatakan bahwa sebanyak 1.099 pemilih ganda tersebut kini sudah dibersihkan dari daftar pemilih yang dimaksud. “Sudah kita bersihkan. Selain itu, kita juga melakukan perbaikan sekitar 700 pemilih,” katanya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Selasa (13/11/2018).

Advertisement

Ia mengatakan berdasar hasil rapat pleno telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilhan Umum 2019 yang berisi 608.018 nama calon pemilih yang terdiri atas 303.415 orang pemilih laki-laki dan 304.603 pemilih perempuan. Adapun untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, telah disiapkan 2.522 unit.

“Hasil DPT ini merupakan hasil perbaikan yang sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu dari tingkat panitia pemungutan suara [PPS], panitia pemungutan kecamatan [PPK] yang selanjutnya ditetapkan menjadi daftat pemilih tetap hasil perbaikan [DPTHP] II,” katanya di Batang, Jateng, Senin (12/11/2018).

Ia berharap DPTHP yang telah ditetapkan bisa menjadi daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif karena sebelumnya juga sudah dilakukan perbaikan-perbaikan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. “Data dari sejumlah pihak seperti Kemendagri, Bawaslu pusat, partai peserta pemilu, tanggapan dan masukan masyarakat, serta pencermatan penyelenggara pemilu menjadi dasar dan pertimbangan kita dalam melakukan perbaikan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif