SOLOPOS.COM - Ilustrasi ojek online (Bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), segera memanggil manajemen perusahaan pengelola ojek online (ojol) dan taksi online. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya pelanggaran aturan parkir yang kerap dilakukan para driver taksi online maupun ojol di Kota Semarang.

Menurut Kepala Dishub Kota Semaarang, Endro P. Martanto, pengemudi taksi online maupun ojek online kerap melanggar aturan dengan parkir di jalur pedestrian atau trotoar.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Jalur pedestrian atau trotoar itu kan digunakan untuk pejalan kaki. Sudah bisa dipastikan apapun parkir di jalur pedestrian adalah pelanggaran,” kata Endro, Kamis (6/7/2023).

Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan protokol yang kerap didapati pelanggaran parkir, seperti di Jalan Pemuda yang di pinggir jalan banyak ditemui taksi dan ojek daring yang berhenti lama untuk menunggu order dari penumpang.

Terutama, di dekat mal, seperti depan DP Mal Semarang, Mal Pagaron, Mal Ciputra dan sejumlah ruas jalan protokol tidak boleh digunakan untuk parkir. Apalagi, parkir di atas trotoar yang disediakan untuk pejalan kaki.

“Memang kami tahu mereka menunggu order karena yang ramai order mungkin di dekat situ. Namun, bisa kan menunggu di taman kota, misal Taman Beringin, kemudian di kawasan Kampung Kali,” bebernya.

Menurut dia, Dishub Kota Semarang telah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada para pengemudi ojek online maupun taksi onlin yang parkir sembarangan. Namun, para pengemudi ojek maupun taksi online ini kerap membandel.

“Manakala petugas turun ya bersih, tapi ketika petugas pergi ya kembali [parkir sembarangan]. Pelanggaran masih saja terjadi,” katanya.

Diakuinya, parkir memang menjadi salah satu permasalahan besar yang dihadapi kota-kota metropolitan. Oleh karenaanya, diperlukan penanganan yang efektif untuk mengelola perparkiran di Kota Semarang.

Karena itu, Endro mengatakan manajemen perusahaan transportasi daring akan diundang untuk membahas persoalan tersebut sebagai tindakan preventif, sebab nantinya akan dilakukan tindakan tegas bersama kepolisian.

“Ada saatnya kami akan bertindak tegas. Kami akan lakukan koordinasi dengan jajaran Satlantas, cukup ETLE [tilang elektronik] saja. Sebelum mengarah ke represif, kami preventif dulu, undang manajemen ojol,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya