SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbuatan mesum. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Dua pegawai yang berstatus bukan aparatur negeri sipil (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng terancam diberhentikan menyusul perbuatan mesum mereka yang terungkap ke publik. Pasangan tersebut tepergok aparat Polrestabes Semarang saat berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pantai Marina, Senin (12/9/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, membenarkan jika pasangan laki-laki dan perempuan yang tepergok berbuat mesum itu merupakan pegawai di lingkungan Pemprov Jateng. Ia pun menyebut perilaku keduanya mencoreng nama instansi pemerintah sehingga terancam diputus kontrak kerjanya.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Itu [dua orang tepergok mesum] bukan ASN [Pemprov Jateng]. Mereka non-ASN. Bisa saja [dipecat atau diputus kontrak]. Perjanjian kerja mereka juga per tahun,” tegas Sumarno kepada Solopos.com, Selasa (13/8/2022) malam.

Meski demikian, Sumarno enggan menyebutkan secara detail organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng yang merekrut kedua pegawai yang berstatus bukan ASN, yang tepergok mesum itu. Ia hanya menyebutkan keduanya sudah bekerja lebih dari satu tahun.

“[Tenaga] honorer kontrak maksimal satu tahun. Kontraknya dengan kepala OPD,” jelasnya.

Baca juga: Fenomena “Mobil Goyang”, Antara Fantasi Seksual dan Kecerobohan Akut

Sebelumnya, dikutip dari laman berita Antara, pasangan yang tepergok mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemprov Jateng. Namun, kabar terkait bahwa keduanya merupakan pegawai berstatus ASN di lingkungan Pemprov Jateng itu dibantah Sekda Jateng, Sumarno.

Pasangan berinisial GC, 32, laki-laki, dan AR, 26, perempuan itu tertangkap basah sedang berhubungan intim dalam sebuah mobil berwarna putih di kawasan Pantai Marina, Semarang. Mereka pun kemudian digelandang aparat Polrestabes Semarang ke Mapolrestabes Semarang.

Dari pengakuan keduanya, hubungan intim itu sudah dilakukan selama berbulan-bulan. Mereka juga mengaku kerap berhubungan intim di tempat umum sambil merekam aksinya.

Baca juga: ASN Jateng Mesum di Mobil Ternyata Sudah Punya Suami

Mirisnya lagi, salah satu dari pegawai bukan ASN Pemprov Jateng yang tepergok mesum itu diketahui sudah berkeluarga dan memiliki anak yang masih berusia dua tahun. Keduanya mengaku berhubungan intim sambil merekam aksinya karena terdorong mendapatkan sensasi.

“Saat diperiksa, di dalam mobil, keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, saat jumpa pers pengungkapan kasus tindak asusila di Mapolrestabes Semarang, Selasa siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya