SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Kota Semarang, Ahmad Haris, saat dijumpai di kantornya, Selasa (6/9/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang, Ahmad Haris, mengaku hingga saat ini belum menerima berita acara dari kepolisian terkait hilangnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetjo. Atas alasan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pun memastikan status Iwan masih tercatat aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sehingga hak dan kewajibannya masih berlaku termasuk gaji bulanan.

Iwan Boedi yang merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 atau dua pekan lalu. Ia hilang saat hendak menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Pasca-hilangnya Iwan Boedi itu, Haris mengaku BKPP Kota Semarang belum mendapat laporan resmi dari pihak kepolisian. Ia pun masih menunggu kabar resmi dari kepolisian terkait hilangnya pegawai Bapenda Kota Semarang itu.

“Kalau dari pihak keluarga [laporan hilang] sudah ada. Tapi sampai sekarang belum ada berita acara dari kepolisian. Ada keputusan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 3 Tahun 2022 terkait orang yang hilang. Jika berita acara sudah diterima, maka wali kota akan mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan yang bersangkutan hilang,” ujar Haris di kantornya, Selasa (9/8/2022).

Menurut Iwan, dalam ketentuan itu disebutkan 12 bulan setelah dinyatakan hilang, maka pegawai tersebut akan dinyatakan meninggal. “Dalam 12 bulan itu pegawai tersebut bisa diangkat lagi, juga melalui berita acara polisi. Jadi nanti dilihat alasannya kenapa pergi, juga ketika mau diberhentikan secara hormat atau tidak hormat perlu laporan resmi,” jelas Haris.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi, Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius

Haris menambahkan berdasarkan catatan BKPP Kota Semarang, Iwan memiliki reputasi kepegawaian yang baik. Di mata kawan-kawan dekatnya, Iwan juga disebut memiliki keluarga yang harmonis.

Kabar soal dugaan keterlibatan Iwan dalam kasus korupsi pun ditampik Haris. Alasannya, selain belum ada laporan resmi, Haris menilai Iwan merupakan sosok yang bersih.

“Soal materi saya kira tidak kekurangan karena beliau bekerja di Bapenda dan merupakan putra dari mantan pejabat. Sementara di rumah saya dengar terakhir kali sebelum menghilang anak-anak dan istrinya pun mencium tangan seperti biasa,” ungkap Haris.

Baca juga: Pegawai Hilang Misterius, Begini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang

“Yang jadi masalah adalah jika ternyata beliau itu ‘bagaimana’. Jadi saat ini beliau masih punya kewajiban. Demikian halnya soal gaji, sebab siapa yang akan menafkahi keluarganya di saat seperti ini?” kata Haris.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda, Nia, menyampaikan jika Iwan bukanlah sosok yang bermasalah. “Dulu beliau merupakan Kasubbid dan terakhir ini jabatannya fungsional. Komunikasi dengan kami baik-baik saja dan secara pribadi pun baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya