SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi korupsi

Ilustrasi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi program Semarang Pesona Asia terus diselidiki. BPKP Jateng kini terus menghitung jumlah kerugian negara akibat program tersebut 

Promosi BRI dan Microsoft Eksplorasi AI demi Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi program promosi Pemerintah Kota Semarang pada 2007 yang dikenal dengan “Semarang Pesona Asia”.

“Tim auditor dari BPKP sudah mulai bekerja sejak 5 Maret lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana seperti dikutip Antara, Rabu (11/2015).

Menurut dia, tim auditor yang berjumlah lima orang tersebut akan bertugas hingga 25 Maret 2015.

Meski demikian, ia mengharapkan penghitungan kerugian negara tersebut bisa lebih cepat selesai.

Sambil melakukan penghitungan kerugian negara, Kejaksaan negeri juga masih memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara ini.

Pemanggilan ulang sejumlah saksi tersebut, kata dia, bertujuan untuk menyinkronkan dengan penghitungan kerugian negara yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan staf ahli Wali Kota Semarang Harini Krisniati sebagai tersangka korupsi program promosi Pemerintah Kota Semarang pada 2007 yang dikenal dengan “Semarang Pesona Asia”.

Kejaksaan telah menemukan bukti awal pada tersangka atas dugaan korupsi yang terjadi pada 2007 tersebut.

Kegiatan promosi pariwisata Kota Semarang yang dinamai “Semarang Pesona Asia” digelar pada 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya