SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menyidik dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang bersumber dari APBN terhadap kelompok petani untuk produktivitas dan optimalisasi lahan pertanian di Kabupaten Kudus.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih terperinci karena laporan masyarakat soal dugaan korupsi pada Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus itu masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko didampingi Kasat Reskrim, AKP Sulkhan seperti dikutip Antara, Selasa (21/10/2014).

Penyidikan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memperkuat bukti maupun petunjuk terkait dugaan adanya tindakan korupsi.

Apabila bukti yang dimiliki dinilai cukup kuat, kata dia, tentunya tahapan saat ini bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Terkait dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan korupsi pada Dinas Pertanian tersebut, dia mengakui sudah menandatanganinya dan menyampaikannya kepada Kejaksaan Negeri Kudus serta Pengadilan Negeri Kudus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus Budi Santoso mengungkapkan, dirinya beberapa waktu lalu memang pernah dimintai keterangannya soal dugaan penyalahgunaan dana bansos dari pusat tersebut.

Dana bantuan sosial dari pusat melalui Pemprov Jateng tersebut nilainya mencapai Rp1,2 miliar.

Bantuan tersebut, lanjut dia, diberikan kepada kelompok tani yang tersebar di lima desa sehingga masing-masing desa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp240 juta yang ditransfer lewat rekening masing-masing kelompok petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya