Jateng
Senin, 9 Maret 2015 - 19:50 WIB

DUGAAN KORUPSI DI REMBANG : Kejati Jateng Tengarai Ada Korupsi di 11 Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi di Rembang tercium Kejaksaan Tinggi Jateng. Kejati menduga ada korupsi di 11 proyek yang menggunakan dana APBD

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menengarai terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan 11 proyek yang pendanaaannya bersumber dari APBD Kabupaten Rembang.

“Ada sebelas proyek yang diduga bermasalah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni seperti dikutip Antara, Senin (9/3/2015).

Advertisement

Belasan proyek tersebut, lanjut dia, dibiayai dari APBD 2013 hingga 2014.

Menurut dia, nilai proyek bermasalah tersebut bervariasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp10 miliar.

Namun, lanjut dia, perkara tersebut belum sampai pada tahap penyidikan.

Advertisement

“Pak Kajati masih cuti, sehingga belum sampai keluar surat perintah penyidikan,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Johny Manurung menambahkan proses penyidikan berbagai dugaan korupsi tersebut sudah mulai dilakukan.

“Besok para pihak yang mengetahui pelaksanaan berbagai proyek itu akan mulai diperiksa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif