SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi korupsi

Ilustrasi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi film di Kudus disoroti Kejaksaan Negeri setempat. Kejari Kudus terus mendalami kemungkinan adanya penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Film Dokumenter Kudus 2014

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

 

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, masih mendalami dugaan terjadinya penyimpangan penyelenggaraan Festival Film Dokumenter Kudus 2014 dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi.

“Sebelumnya, kami sudah memanggil empat orang setingkat kepala seksi dan staf di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran seperti dikutip Antara, Jumat (6/3/2015).

Hanya saja, kata dia, hasil pemanggilan terhadap keempat orang tersebut belum bisa dipublikasikan karena kasusnya masih didalami guna memastikan ada tidaknya pelanggaran.

Setelah memintai keterangan empat orang, kata dia, Kejari Kudus juga melayangkan pemanggilan terhadap satu orang lagi dari dinas terkait dan semuanya memenuhi pemanggilan tersebut.

Pada pekan depan, kata dia, dijadwalkan untuk memintai keterangan dua pejabat di Disbudpar Kudus.

Kedua pejabat tersebut, yakni Kabid Pariwisata Sancaka Dwi Supani dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sunardi.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, dibatasi paling lama selama tiga bulan sehingga dalam rentang waktu tersebut harus ada putusan final kasus tersebut bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.

“Untuk saat ini, belum bisa disimpulkan karena proses penyelidikan amsih jalan,” ujarnya.

Ia menargetkan, sebelum tiga bulan proses penyelidikan diharapkan sudah tuntas.

Sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat Kudus juga mempertanyakan program kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus lewat festival film dokumenter Kudus 2014 yang menghabiskan dana Rp910 juta karena dianggap pemborosan anggaran rakyat.

Adapun film dokumenter yang dihasilkan merupakan hasil karya para peserta festival yang berjumlah 60 hasil karya film dokumenter.

Hadiah total yang disediakan sebesar Rp250 juta, dengan rincian terbaik pertama sebesar Rp100 juta, terbaik kedua Rp75 juta, terbaik ketiga Rp50 juta dan harapan terbaik Rp25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya