SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, KUDUS- Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, masih mempelajari laporan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan perahu pada Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) tahun anggaran 2011.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

“Hingga kini kami belum bisa memberikan komentar banyak soal laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan perahu pada tahun anggaran 2011,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni seperti dikutip Antara, Jumat (17/10/2014).

Ia mengakui, belum bisa memastikan laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan perahu atau penyimpangan lainnya.

Meski demikian, kata dia, Kejari Kudus segera mempelajarinya terlebih dahulu guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyelidikan.

Nantinya, lanjut dia, Kejari Kudus juga akan memanggil pelapor guna dimintai keterangannya terkait dugaan tersebut.

“Kami juga perlu melakukan penyelidikan, apakah laporan tersebut murni ada pelanggaran atau karena faktor sakit hati,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, tindakan hukum tidak boleh didasarkan atas rasa sakit hati.

Laporan dari masyarakat tersebut, lanjut dia, ditujukan ke Kejaksaan Tinggi, sedangkan Kejari Kudus hanya menerima tembusan.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memang meminta Kejari Kudus menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan rencana umum pengadaan (RUP) tahun anggaran 2011 Kabupaten Kudus, tercatat mata anggaran pengadaan sekoci satu unit senilai Rp130,8 juta.

Pengadaan perahu tersebut masih ditangani oleh Kesbangpolinmas, sebelum terbentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dengan terbentuknya BPBD, maka perahu maupun peralatan untuk antisipasi maupun penanganan bencana diserahkan BPBD.

Keberadaan perahu tersebut sejak awal pengadaan hingga kini memang belum pernah digunakan karena hanya bisa digunakan ketika terjadi bencana banjir besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya