SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Ilustrasi Antikorupsi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) meminta Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, mengusut dugaan penyimpangan dana proyek festival film dokumenter Kudus 2014 yang menghabiskan anggaran hingga Rp910 juta.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menurut Koordinator KMKB Sururi Mujib ditemui usai menggelar aksi peringatan Hari Antikorupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, dalam proyek kegiatan festival film dokumenter oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus diduga terjadi penggelembungan anggaran.

Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga ada ketidakjelasan soal hasil yang diperoleh dari kegiatan yang menghabiskan anggaran dalam jumlah yang cukup besar.

“Kami beranggapan tidak ada manfaatnya mengingat masing-masing SKPD di Kudus juga sudah memiliki agenda promosi, termasuk mengikuti pameran di berbagai daerah di Tanah Air,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (9/12/2014).

Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut bukan atas dasar kebutuhan, melainkan proyek tersebut memunculkan kesan dipaksakan karena adanya kedekatan dengan penguasa.

“Mereka hanya berorientasi mendapatkan keuntungan semata dari kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, katanya, KMKB akan melaporkan dugaan penyimpangan dana proyek kegiatan tersebut ke Kejari Kudus.

“Kami hanya akan menyampaikan data awal, sedangkan Kejari Kudus bisa menindaklanjutinya,” ujarnya.

Masyarakat umum, katanya, memiliki keterbatasan soal data pendukung sehingga tindak lanjutnya tentu harus dikembangkan sendiri oleh Kejari Kudus.

Sementara itu, Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni mengungkapkan Kejari Kudus akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan adanya laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana proyek festival film dokumenter.

“Jika bukti pendukung memang layak tentu akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan, sebaliknya jika tidak layak tentu tidak akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya