SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) saat ini tengah menyiapkan berkas surat pemanggilan untuk memeriksa eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso. Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pemukulan terhadap relawan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Suparjiyanto.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan apabila nanti Joko memang terbukti melakukan pemukulan, maka akan terancam pasal penganiayaan.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Kendati demikian, hingga saat ini bentuk pindana yang menimpa Joko masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelakunya tentu dikenai pasal penganiayaan. Termasuk kita akan menentukan sanksi pidana seperti apa. Termasuk apakah kasusnya tindak pidana pemukulan ringan atau berat, itu yang sedang kita dalami,” kata Kombes Pol Satake, Rabu (13/9/2023).

Kabidhumas mengaku saat ini tengah menyiapkan berkas surat pemanggilan untuk memeriksa Joko Santoso. Proses pemanggilan terhadap Joko Santoso akan dilakukan secepatnya.

“Secepatnya [akan layangkan surat panggilan]. Yang pasti dia [Joko Santoso] harus hadir dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait saksi kasus pemukulan relawan PDIP itu, sampai saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi. Dari empat saksi yang diperiksa, salah satunya adalah relawan PDIP atau yang menjadi korban pemukulan.

“Empat saksi sudah kami periksa. Ada korban, temannya, dan seorang dokter yang melakukan visum dari luka korban. Pengembangan penyelidikan masih dilakukan supaya kasusnya dapat dituntaskan,” terangnya.

Sementara barang bukti yang diserahkan ke Polda Jateng, saat ini juga masih diperiksa kelengkapannya. Barang bukti yang diserahkan oleh pihak korban berupa hasil visum dari rumah sakit, rekaman kamera closed circuit television (CCTV), dan barang-barang pendukung lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Joko Santoso yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Semarang membantah tuduhan dirinya telah melakukan pemukulan terhadap kader PDIP Kota Semarang.

Meski demikian, ia tidak membantah jika sempat terjadi ketegangan dengan kader PDIP yang merupakan tetangganya itu buntut pemasangan bendera PDIP di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Atas dugaan kasus pemukulan itu, Joko Santoso juga telah mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra. Ia dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, mengaku akan terus mengawal kasus dugaan pemukulan kader PDIP oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang itu.

Pihaknya juga telah menyerahkan hasil visum kader PDIP yang diduga menjadi korban penganiayaan itu ke aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya