SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih mempelajari laporan dugaan penyelewengan dana bantuan korban bencana oleh pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Sulkhan.

“Nantinya, kami juga perlu memangil pelapor guna melakukan klarifikasi karena masih bersifat pengaduan,” ujarnya, seperti dikutip Antara, Senin (1/9/2014).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Apabila ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana, katanya, kasus tersebut bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Ia mengakui, baru membaca surat pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan korban bencana alam oleh Nor Kasian selaku bendahara BPBD Kudus.

Nantinya, kata dia, pengaduan tersebut akan dilimpahkan kepada unit tindak pidana korupsi untuk ditindaklanjuti guna memastikan ada tidaknya bukti pendukungnya.

Saat ini, Polres Kudus sedang menangani tiga kasus dugaan korupsi di tingkat pemerintahan desa serta satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Djumadi melaporkan bawahannya yang bernama Nor Kasian selaku bendahara BPBD setempat ke Polres Kudus terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana Jumat (29/8/2014).

Adapun nomor surat pengaduannya itu, bernomor 300/96/VIII/2014 hal laporan penyalahgunaan wewenang.

Sebelum melaporkannya ke Polres Kudus, sudah diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, namun berulang kali gagal menemui yang bersangkutan dan dinilai sengaja menghindar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya