SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak pedagang Pasar Dugderan, Kamis (23/3/2023). (Solopos.com-Antara/Humas Pemkot Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar secara paksa 170 lapak pedagang Pasar Dugderan yang berada di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Semarang, Kamis (23/3/2023). Penindakan itu dilakukan Satpol PP menyusul telah berakhirnya Pasar Dugderan Semarang yang digelar guna menyambut datangnya bulan puasa.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan pembongkaran lapak itu dilakukan karena pedagang melebihi waktu yang ditentukan. Pasar Dugderan merupakan pasar tiban mirip pasar malam yang menjadi tradisi menyambut bulan Ramadan di Kota Semarang. Begitu bulan puasa atau Ramadan telah tiba, praktis pasar tersebut berakhir.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Meski demikian, pedagang Pasar Dugderan belum juga membongkar lapaknya meski telah memasuki bulan puasa. Mereka masih menjajakan barang dagangannya mulai dari mainan anak, pakaian, makanan, hingga ikon Kota Semarang, Warak Ngendok. Selain itu, juga tersedia berbagai wahana permainan.

Fajar menyebutkan Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menetapkan rentang waktu berjualan di Pasar Dugderan, yakni mulai 10-21 Maret 2023.

“Kami sudah memberikan kelonggaran. Kan sebelum tanggal 10 Maret mereka sudah berjualan. Begitu tanggal 23 Maret ini belum ada pergerakan, kami lakukan pembongkaran,” ucapnya.

Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas Satpol PP hanya membongkar lapak. Sedangkan, barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.

Kegiatan kali ini, kata dia, hanya pembongkaran lapak. Jika hingga Jumat (24/3/2023) masih terdapat lapak di kawasan tersebut maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang.

“Ini hanya kami bongkar lapak nya. Besok Jumat jika masih ada, barang-barang akan kami bawa ke kantor,” tegas Fajar.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Duggeran yang enggan disebut namanya mengaku belum ada pemberitahuan mengenai waktu pembongkaran lapak.

“Kalau tahun-tahun kemarin, pedagang biasanya dikasih tahu, dikasih pemberitahuan, dan waktu 2-3 hari untuk beres-beres. Ini langsung dibongkar,” kata pedagang gerabah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya