Jateng
Sabtu, 22 Desember 2018 - 14:50 WIB

Duh, 17 Pelajar SD di Temanggung Kecanduan Obat Terlarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Sedikitnya 17 siswa sekolah dasar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah terindikasi sebagai pengguna atau pencandu obat terlarang seperti pil Y, Heximer, dan Yarindu.

Aib itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Temanggung AKBP Renny Puspita saat menggelar konferensi pers terkait kinerja instansi tersebut selama tahun 2018, Jumat (21/12/2018). “Kami dapati data-data itu setelah melakukan sosialisasi di SMP dan SD, kemudian diketahui ada 17 siswa SD yang terindikasi memakai pil koplo salah satunya dari laporan kepala sekolah siswanya memakai pil Heximer,” katanya.

Advertisement

Fenomena inilah yang ada di Temanggung, kalau sabu-sabu, ganja untuk anak SD kemungkinan kecil, maka perlu diantisipasi penyalahgunaan jenis pil. Renny mengatakan pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang memang sangat memprihatinkan hampir masuk di semua sendi kehidupan. Namun, pihaknya tidak akan menyerah dan terus mengupayakan pencegahan dengan berbagai cara.

Menurut Renny penyebab utama anak-anak usia SD terjerumus kepada pemakaian pil koplo ini adalah karena pergaulan. Bermula dari kelompok yang kemudian ikut-ikutan memakai karena ada yang mengajak dan terindikasi pengajaknya dari anak dengan usia lebih tua semisal anak SMP dan SMA.

Ia menuturkan di Temanggung terindikasi banyak sekali apotek yang bisa menjual bebas obat-obatan. Berdasarkan penyelidikan BNNK Temanggung mereka bisa membeli lewat pintu belakang lewat oknum-oknum tertentu. Pemakai pil koplo ini dikatakan Renny lebih banyak dari warga yang tinggal di wilayah pinggiran dari pada di wilayah kota.

Advertisement

“Biasanya mereka dalam satu kelompok ikut-ikutan ada yang mengajak dari kelompok usia lebih tua anak SMP atau SMA. Kalau sudah kecanduan anak SD itu kemudian beli ke anak SMP atau SMA. Di sini banyak apotek yang bisa menjual bebas mungkin lewat pintu belakang, ada oknum yang bisa menjual bebas obat-obat yang seharusnya pakai resep dokter,” katanya.

Ia mengatakan belum lama ini anak-anak SD pemakai pil koplo berikut yang memberi sudah dibawa ke BNN kabupaten untuk direhabilitasi. Pertimbangan memakai pil koplo karena dari segi harga murah, yakni Rp20.000/paket isi 10 butir.

Jika diperinci jumlah terindikasi dari siswa SD ada 17 anak, SMP/MTs 17 anak, siswa SMA/SMK/MA ada enam anak dan dari D3, S1 ada dua orang, pekerja swasta 10 orang, dan pengangguran tiga orang, kini mereka telah menjalani rehabilitasi. “Kami mengimbau kepada masyarakat luas jangan sungkan membawa siapa saja baik anak didik, tetangga, saudaranya yang menjadi pecandu ke BNN karena akan kami obati tanpa dipungut biaya,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif