Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak lima anggota polisi di Jateng diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Saat ini, kasus tersebut ditangani Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM
Pemberkasan kasus itu juga sudah lengkap. Kelima anggota itu segera menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat. Masyarakat dipersilakan mengawal penanganan masalah tersebut. Nantinya, hasil persidangan akan disampaikan secara terbuka.
“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers, seperti diberitakan Solopos.com dari Antara, Jumat (3/3/2023).
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Kombes Pol. Iqbal sendiri belum menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.