Jateng
Kamis, 8 Juli 2021 - 23:50 WIB

Duh! Harga Obat di Semarang Mulai Merangkak Naik

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kiri), saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemkot Semarang)

Solopos.com, SEMARANG – Harga obat yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terapi perawatan pasien Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah(Jateng) mulai mengalami kenaikan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan hal ini, seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat di Kota Semarang, Kamis (8/7/2021).

Advertisement

Wali Kota Semarang yang karib disapa Hendi itu pun menilai kenaikan harga obat-obatan itu disebabkan ulah para distributor yang telah menaikan harga.

Baca juga: Patroli Malam Saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Dagangan PKL

Advertisement

Baca juga: Patroli Malam Saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Dagangan PKL

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk memburu para distributor nakal tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau. Kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data. Data itu kami serahkan ke kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendi di sela meninjau sentra vaksinasi di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Advertisement

“Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. Intinya, upaya penertiban harga obat itu sekarang sudah berjalan,” aku Hendi.

Baca juga: Tinggal Delapan Desa di Kudus Berstatus Zona Merah

Hendi menambahkan untuk distributor maupun apotek yang kedapatan menjual obat dengan harga tidak wajar akan diproses secara hukum. Pihak Pemkot Semarang pun menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum itu kepada kepolisian dan kejaksaan.

Advertisement

“Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Kalau masih bandel ya ranahnya hukum, pasalnya ada. Jadi ini menjadi kewenangan kawan-kawan di kepolisian dan kejaksaan,” tutur Hendi. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif