Jateng
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:49 WIB

Duh, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Banyumas Bertambah di 2021

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan di Banyumas. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, PURWOKERTO — Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), sepanjang 2021 mengalami tren kenaikan dibanding tahun 2020. Jika pada tahun 2020 tercatat ada 1.520 kasus, maka pada tahun 2021 naik sekitar 0,9% menjadi 1.588 kasus.

Hal ini disampaikan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. M. Firman L. Hakim, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 di Pendapa Polresta Banyumas, Purwokerto, Jumat (31/12/2021).

Advertisement

“Hal ini [peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di Banyumas] diakibatkan pada tahun 2021 mobilitas masyarakat mulai meningkat. Apalagi setelah PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat,” katanya.

Baca juga: Setahun 111 Nyawa Melayang di Madiun karena Kecelakaan Lalu Lintas

Advertisement

Baca juga: Setahun 111 Nyawa Melayang di Madiun karena Kecelakaan Lalu Lintas

Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021 mencapai 1.588 kasus atau naik 0,9 persen (14 kasus) dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.574 kasus.

Sementara untuk penyelesaian kecelakaan lalu lintas, kata dia, pada tahun 2021 sebanyak 1.487 kasus atau turun 2,2 persen (33 kasus) dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 1.520 kasus.

Advertisement

Terkait dengan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kapolresta mengatakan pada tahun 2021 mencapai 200 orang atau naik 0,5 persen (1 orang) daripada tahun 2020 yang mencapai 199 orang.

Menurut dia, jumlah korban luka berat pada tahun 2021 mencapai 18 orang atau meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 1 orang. Sementara jumlah korban ringan pada 2021 mencapai 1.809 orang, atau naik 2 persen daripada tahun 2020, yakni 1.774 orang.

Baca juga: Innalilahi! 10 Bulan, 150 Orang di Cilacap Tewas, Ini Pemicunya

Advertisement

“Jumlah kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2021 mencapai Rp1.119.620.000 atau naik 17,1 persen dibanding tahun 2020, yakni Rp956.530.000,” katanya.

Ia mengatakan pada tahun 2021 terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas di Banyumas yang menonjol. Kasus kecelakaan itu melibatkan satu unit bus dan tiga minibus dengan korban jiwa mencapai 6 orang dan 8 orang luka-luka. Kerugian materiel dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Menurut dia, kasus kecelakaan tersebut telah diselesaikan di pengadilan dan sopir bus divonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun. “Dibuktikan oleh hakim bahwa sopir dengan sengaja, bukan dengan lalai, sehingga timbul kecelakaan beruntun. Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif