SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Indonesia.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut realisasi realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi tersebut pada tahun 2023 masih jauh dari target yang ditetapkan. Realisasi pajak kendaraan bermotor di Jateng baru mencapai 3,5 triliun atau 58 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2023, yakni Rp6,02 triliun.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, mengatakan realisasi penerimaan pajak baru mencapai angka 58 persen atau 3,5 triliun. Hal tersebut menjadi tantangan karena masih harus mengejar penerimaan supayaa memenuhi target.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Itu [target Rp6,02 triliun] angka yang cukup besar dibandingkan tahun-ahun sebelumnya,” kata Danang kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2023) petang.

Meskipun waktu yang tersisa cukup singkat atau tersisa empat bulan, Bapenda Jateng optimistis realisasi penerimaan PKB tahun ini bisa sesuai target. Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak.

“Tapi buat kamu ini tantangan. Maka saat ini kondisinya sudah tercapai di angka 58%, buat kami belum puas,” ujarnya.

Lebih lanjut, upaya yang dilakukan salah satunya yakni dengan menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ada tiga program yang dihadirkan Bapenda Jateng untuk mengejar target tersebut.

Ketiga program itu yakni Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 22 Desember 2023. Kemudian program Bebas Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2023 yang memberikan bebas denda bagi warga Jateng yang telat membayar pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain dua program itu, Bapenda Jateng juga masih membuka Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II). Program ini sudah dibuka mulai 26 April hingga 22 Desember 2023.

“Sosialisasi tetap kami galakkan. Kemudian saat ini kami kembangkan juga Samsat Budiman untuk melayani masyarakat supaya kalau membayar pajak itu keluhan akses ke Samsat yang jauh bisa terlayani,” ucapnya.

Sekadar informasi, Samsat Budiman adalah program yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan peran dan partisipasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya