Jateng
Kamis, 13 April 2023 - 14:34 WIB

Duh! Ribuan Tenaga Honorer di Kabupaten Jepara Ternyata Tak Dapat THR

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, JEPARA — Tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara nampaknya harus gigit jari pada Lebaran 2023. Sedikitnya 1.500 tenaga honorer di Bumi Kartini tak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Koordinator Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama), Fahmi Riza Agustya, mengatakan pemerintah tak mengalokasikan anggaran THR bagi THL. Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.

Advertisement

“Mau bagaimana lagi, kami harus bersabar dan mengikuti kebijakan dari pemerintah,” kata Fahmi, kepada Solopos.com, Kamis (13/4/2023).

Padahal, lanjut Fahmi, beberapa kabupaten atau kota di Jawa Tengah ada yang sudah bisa menganggarkan THR untuk honorer atau THL. Hal itu seperti di Kabupaten Banjarnegara dan Kota Salatiga.

Ia pun berharap, ke depan pemerintah dapat membuatkan regulasi yang mengatur tentang pemberian THR bagi THL atau honorer.

Advertisement

“Jadi Pemkab Jepara hanya menganggarkan gaji ke-13 [THR] pada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan,” sambungnya.

Para tenaga honorer di Jepara ingin adanya perhatian pemerintah akan nasib mereka menghadapi kebutuhan. Para honorer itu juga mempunyai keluarga dan kebutuhan yang sama dalam menyambut Idulfitri.

“Di satu sisi, petugas input data buat pencairan THR ASN dominan oleh tenaga honorer. Tapi mereka sendiri tidak dapat,” akunya.

Advertisement

Sekadar informasi, menjelang Idulfitri, ASN di Jepara menerima dobel transfer dari pemerintah. Tidak hanya THR, mereka juga mendapatkan rapelan tunjangan penghasilan pegawai atau TPP.

Adapun THR di lingkungan Pemkab Jepara diberikan kepada bupati, unsur pimpinan dan anggota DPRD, PNS dan CPNS, PPPK, pimpinan dan pegawai non-ASN Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif