Jateng
Rabu, 25 Juli 2018 - 22:50 WIB

Duh, Uang Suap Bupati Kebumen Mengalir Juga ke Kapolres dan Kajari

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Uang suap yang diterima bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad diduga mengalir juga ke mantan Kapolres Kebumen AKBP Alpen dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Syahroni. Nilai aliran dana haram itu mencapai Rp1,7 miliar.</p><p>Kenyataan itu terungkap dalam kesaksian tim pemenangan Bupati Yahya Fuad, Barli Halim, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kebumen itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/7/2018).</p><p>Dalam kesaksiannya, Barli mengatakan uang haram yang dipersoalkan jaksa itu juga mengalir ke mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Syahroni. Uang tersebut disebut sebagai dana bina lingkungan. Nilainya sekitar Rp250 juta.</p><p>Dana bina lingkungan itu, lanjut dia, berasal dari <em>fee </em>sejumlah kontraktor yang memperoleh proyek di kabupaten tersebut. Barli mengakui dana bina lingkungan yang dihimpun atas perintah bupati itu mencapai Rp2,9 miliar.</p><p>Ia mengungkapkan salah satu pengusaha yang menyetorkan <em>fee </em>untuk dana bina lingkungan itu adalah mantan calon bupati Kebumen Khayub Muhammad Lutfi. Khayub menyetor uang hingga Rp2,2 miliar.</p><p>Meski demikian, Barli mengaku sudah menitipkan sejumlah uang yang diduga merupakan uang suap itu kepada penyidik KPK. "Ada uang dari kapolres senilai Rp550 juta yang dititipkan di rumah saya. Sudah saya titipkan ke penyidik [KPK]," katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Wididjantono itu.</p><p>Terpisah, Jaksa Penuntut Umum Fitroh Rocahyanto membenarkan adanya uang titipan dari saksi Barli kepada penyidik KPK. "Ada yang sudah dititipkan, termasuk mobil wakil bupati Kebumen yang berasal dari saksi," katanya.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif