SOLOPOS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar (tiga dari kiri), menilai keterbukaan informasi menjadi roh pelayanan publik. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Cilacap tahun 2023 di Ruang Rapat Jalabhumi Setda Cilacap, Rabu (3/5/2023). (Istimewa/Pemkab Cilacap)

Solopos.com, CILACAPPemkab Cilacap berkomitmen akan terus berusaha memberikan akses informasi secara transparan ke publik.

Sejauh ini, keterbukaan informasi publik di Cilacap dinilai telah baik dengan dibuktikan adanya kanal-kanal pengaduan. Hal itu seperti Laporbup hingga pengaduan melalui WhatsApp (WA) kepada Penjabat (Pj) Bupati Cilacap.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Guna terus mendorong transparansi dalam pelayanan publik, Pemkab Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Cilacap tahun 2023 di ruang rapat Jalabhumi Setda Cilacap, Rabu (3/5/2023). Rakor tersebut mengambil tema Optimalisasi PPID di Kabupaten Cilacap Menuju Badan Publik yang Informatif.

Selain organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap, Rakor juga dihadiri Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar. Bertindak sebagai moderator dalam rakor itu, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Supriyanto.

Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, mengatakan keterbukaan informasi di era sekarang merupakan roh dari pelayanan publik dan good governance. Ia menggarisbawahi tentang pentingnya menjadi pemerintah yang transparan terhadap informasi agar memudahkan masyarakat mengawasi kinerja pemerintah.

“Bagaimana tata Kelola pemerintah yang baik itu dimulai dari transparansi. Jadi keterbukaan itu sebetulnya supaya pelayanan kita dan informasi itu bisa diakses dan bisa diawasi. Oleh siapa? Oleh masyarakat. Karena masyarakat yang kita layani. Karena masyarakat itu yang memang membutuhkan informasi-informasi yang disediakan oleh pemerintah,” terangnya seperti dilansir dari cilacapkab.go.id.

Selama ini, Pemkab Cilacap telah membuka kanal-kanal pengaduan, seperti Laporbup hingga pengaduan melalui WA. Di samping itu, seluruh OPD wajib memiliki media sosial agar memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Sehingga ketika masyarakat ingin tahu tentang anggaran, ingin tahu tentang pelayanan, ingin tahu tentang standar-standar yang dipunyai pemerintah, mereka mudah untuk mendapatkan. Kenapa harus terbuka, itu adalah inti dari tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Yunita Dyah Suminar yang juga dikenal sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto yang hadir sebagai narasumber menilai Pemkab Cilacap sudah baik dalam keterbukaan informasi publik. Ia berharap agar tahun ini dan tahun-tahun ke depan Kabupaten Cilacap bisa menjadi Kabupaten Informatif seperti Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, Dinkes Jateng merupakan salah satu nominasi calon penerima Anugerah Tinarbuka HAKIN (Hari Keterbukaan Informasi Nasional). Dengan dipimpin Pj. Bupati yang juga menjabat sebagai Kadinkes Jawa Tengah, hal itu diharapkan juga dapat memberikan dampak positif ke pemerintahan dan masyarakat di Cilacap.

“Kami menilai Pemkab Cilacap ini sudah baik di dalam informasi publik. Memang tahun 2022 kemarin itu cukup baik. Nah kami harap tahun ini dan tahun ke depan itu menuju ke informatif yang [lebih] baik lagi,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya