SOLOPOS.COM - Ilustrasi Smart City (Youtube)

E-Government yang menerapkan teknologi informasi diandalkan Pemprov Jateng untuk menangkal penyimpangan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan bahwa penerapan e-government yang sarat teknologi informasi oleh jajaran birokrasi bisa diharapkan mencegah berbagai penyimpangan.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat juga dapat meminimalkan bahkan mengeliminasi pelayanan dengan tatap muka yang menjadi sarana negosiasi dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi,” katanya di Semarang, Jumat (21/4/2017).

Ia menjelaskan, peningkatan dan penguatan e-government di dalam pelayanan masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi terus dioptimalkan jajaran Pemprov Jateng. Dengan demikian, dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan prima yang mudah, cepat, dan murah.

“Birokrasi Pemprov Jateng akan lebih menuju kepada birokrasi yang bersih dan bebas pungutan liar,” ujarnya.

Menurut dia, birokrasi di lingkungan Pemprov Jateng sudah cenderung menuju yang bersih dan bebas pungli sehingga perilaku koruptif itu harus terus dihilangkan. “Reformasi birokrasi harus sejalan dengan RPJMN pemerintah pusat agar dapat mendukung program-program pembangunan strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jateng,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya perbaikan regulasi agar prorakyat dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya