Jateng
Jumat, 8 Mei 2015 - 17:50 WIB

E-KTP DI KUDUS : Mulai 6 Mei, Dinas Kependudukan dan Capil Tidak Melayani E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

e-KTP (ilustrasi/JIBI/Solopos)

E-KTP di Kudus kemungkinan tidak akan terlayani. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sejak 6 Mei 2015 kehabisan blangko E-KTP 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sejak 6 Mei 2015 tidak melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) karena kehabisan blangko e-KTP.

“Sejak awal, memang kami prediksi blangko e-KTP bakal habis karena alokasi yang diterima dari pusat memang belum seimbang dengan warga yang sudah melakukan perekaman,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo di Kudus seperti dikutip Antara, Jumat (8/5/2015).

Advertisement

Bagi warga yang membutuhkan fisik e-KTP dan sudah melakukan perekaman, kata dia, bisa meminta surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Kudus.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, kata dia, semua instansi pemerintah tidak boleh menolak masyarakat yang hendak mengurus sesuatu meskipun hanya berbekal surat keterangan tersebut.

Terkait dengan kantor imigrasi yang sebelumnya menolak masyarakat yang hendak mengurus paspor dengan berbekal surat keterangan telah melakukan perekaman, kata dia, sudah dikoordinasikan.

Advertisement

“Saat ini sudah beres karena pihak kantor imigrasi di Kabupaten Pati siap menerima surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP karena blangko e-KTP sedang habis,” ujarnya.

Upaya berkoordinasi dengan pusat, kata dia, berulang kali dilakukan, namun jawabannya masih tetap sama belum tersedia blangko karena masih menunggu pengadaan tahun 2015.

“Hanya saja, dari pusat juga belum bisa memastikan kapan pengadaan blangko e-KTP tersebut selesai dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, Disdukcapil Kudus berupaya meminta tambahan blangko e-KTP ke pusat dan mendapatkan pinjaman dari Klaten dan Sulawesi masing-masing sebanyak 1.824 keping.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif