Jateng
Rabu, 11 Maret 2015 - 05:50 WIB

E-KTP : Disdukcapil Siap Cetak Sendiri E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

E-KTP menjadi masalah yang hingga kini belum juga beres. Pemkab Temanggung pun siap membuat E-KTP sendiri setelah diberi kewenangan dari Pemerintah Pusat 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai 2015 diberi kewenangan untuk mencetak sendiri KTP elektronik (E-KTP) bagi warga di daerah tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung, Agus Wahyudi di Temanggung, Selasa, mengatakan mulai tahun ini Pemkab Temanggung tidak hanya merekam data saja, namun diberi kewenangan untuk mencetak E-KTP.

Advertisement

Ia mengatakan untuk keperluan tersebut pemerintah pusat memberikan dua unit peralatan cetak serta material kartu E-KTP sebanyak 3.000 lembar.

“Pemkab menambah satu unit lagi sehingga tersedia tiga unit alat cetak E-KTP,” katanya seperti dikutip Antara.

Menurut dia jumlah material E-KTP sebanyak 3.000 lembar tersebut sangat terbatas, karena dari data Disdukcapil jumlah warga yang telah melakukan perekaman data namun belum terbit E-KTPnya mencapai 3.000 orang lebih.

Advertisement

Ia menuturkan Discukcapil itu tidak hanya melayani  pembuatan E-KTP baru bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Namun, juga melayani pembuatan bagi E-KTP yang hilang,  ada kesalahan atau perubahan identitas, dan sudah melakukan perekaman namun E-KTP belum terbit.

Ia mengatakan warga tetap bisa melakukan perekaman data di kantor kecamatan, namun pencetakan di Disducapil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif