Jateng
Rabu, 19 Desember 2018 - 12:50 WIB

E-KTP Rusak Dibakar, Ini Kata Ganjar…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sepakat dengan ide pembakaran e-KTP rusak yang digelar di beberapa daerah. Menurutnya hal itu dilakukan guna mengantisipasi munculnya berbagai isu yang tidak sedap.

Ganjar mengatakan dia sudah menerima laporan dari beberapa kepala daerah terkait pembakaran e-KTP invalid. Bahkan saat berkunjung ke Istana Negara bersama Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, bertemu Presiden Joko Widodo hal tersebut juga sempat dibahas.

Advertisement

“Lebih bagus itu. Di beberapa kabupaten kota sudah jalan dan menyampaikan kepada saya,” kata Ganjar dalam keterangan resmi.

Ganjar menyampaikan memang sebaiknya e-KTP invalid mesti dibakar daripada dijadikan isu yang tidak baik dan meresahkan masyarakat. Terlebih kartu identitas tersebut memang sudah tidak bisa dimanfaatkan.

“Yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan. Setuju itu, daripada jadi isu yang tidak baik,” katanya.

Advertisement

Pemusnahan KTP elektronik invalid ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid.

Salah satu daerah di Jateng yang telah melakukan pembakaran e-KTP invalid adalah Pemerintah Kabupaten Grobogan di Halaman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan, Senin (17/12/2018). Sekitar 28.000 KTP elektronik yang rusak atau invalid dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan Kepala Dispendukcapil Grobogan, Moch Susilo dan Kepala Satpol PP Grobogan Bambang Panji.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid karena datanya sudah tidak berlaku lagi. Ada yang sudah pindah alamat dan ada yang sudah berubah status pernikahan,” kata Susilo.

Advertisement

“Alhamdulilah di Kabupaten Grobogan tidak ada kejadian atau penemuan KTP elektronik yang dibuang seperti di daerah lain. Setelah dilakukan pemusnahan ini akan kita laporkan ke pemerintah pusat. Semoga tidak ada yang tercecer,” ujar Susilo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif