SOLOPOS.COM - Remaja putri asal Demak yang sebelumnya dilaporkan hilang telah kembali ke rumah orang tuannya. (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, DEMAK — Aparat Polres Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), menangani aduan seorang ibu yang melaporkan kehilangan putrinya yang masih berusia belasan tahun.

Remaja putri berinisial DP, warga Mranggen, Kabupaten Demak itu dilaporkan menghilang sejak Minggu (13/2/2022). Sebelum dilaporkan hilang, remaja putri memiliki tinggi 140 sentimeter (cm), berat badan 50 kg, berambut ikal, dan berkulit sawo matang itu pamit membeli jajan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Namun setelah lama dinanti, remaja putri berusia 14 tahun itu tak kunjung pulang. Ibu DP, Sarmonah, pun berupaya mencari putrinya ke rumah teman-temannya tapi tak ditemukan. Sarmonah pun akhirnya melaporkan peristiwa kehilangan putrinya itu ke Polsek Mranggen, Kabupaten Demak.

Baca juga: Jalan Tol Demak-Tuban Ada 3 Exit Tol, Ini Sebaran Lokasinya

Mendapati laporan adanya remaja putri yang hilang, aparat Polres Demak langsung melakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Polres Demak menemukan remaja putri berusia 14 tahun itu di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim).

“Kami melakukan penyelidikan dan menyusuri rute yang dilewati yang bersangkutan. Akhirnya kami dapati posisi yang bersangkutan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, Selasa (15/2/2022).

Agil mengungkapkan remaja putri tersebut sengaja kabur dari rumah dan bergabung dengan anak jalanan atau punk. Namun, remaja putri asal Demak itu akhirnya mau dibujuk oleh aparat Polres Demak untuk kembali ke rumahnya.

“Ternyata yang bersangkutan memiliki pergaulan dengan anak punk dan hal itu tidak termonitor orang tua maupun keluarga,” ungkap Agil.

Baca juga: Anak Gabung Gafatar, Warga Semarang Ini Tak Pernah Terima Kabar

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengimbau kepada orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat berkegiatan di luar rumah. “Kami imbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak baik dalam pergaulan lingkungan maupun media sosial. Hal itu bisa menghindarkan anak dari pergaulan yang tidak benar, maupun pengaruh negatif lainnya,” jelas Kapolres Demak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya