Jateng
Senin, 28 Maret 2022 - 20:25 WIB

Ealah! Gadis Remaja Kudus Ngaku Jadi Korban Indra Kenz, Ini Kerugiannya

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Indra Kenz. (Intagram @indrakenz)

Solopos.com, KUDUS — Kasus trading ilegal berkedok Binary Option yang dilakukan Indra Kenz rupanya juga menyasar warga Jawa Tengah (Jateng). Seorang gadis belasan tahun berinisial VS, warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jateng, mengaku menjadi korban investasi bodong berupa trading ilegal yang dilakukan Indra Kenz.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, AHmad Triswadi, Senin (28/3/2022). Ahmad mengaku kliennya menjadi salah satu korban Indra Kenz dan menderita kerugian hingga miliaran rupiah.

Advertisement

“Total kerugian korban, kami hitung mencapai Rp2,5 miliar,” ujar kuasa hukum korban, Ahmad Triswadi, dikutip dari Murianews.com, Senin.

Baca juga: Indra Kenz: Masyarakat, Belajarlah dari Kasus Saya

Advertisement

Baca juga: Indra Kenz: Masyarakat, Belajarlah dari Kasus Saya

Ahmad Triswadi mengatakan uang sebanyak itu bukan milik korban seorang. Uang itu merupakan dana yang dihimpun dari orang tua, saudara, hingga teman dekat korban.

“Jadi awal deposit korban berhasil mendapatkan profit dan setelah itu banyak yang tertarik untuk menitipkan uang, mulai dari orang tua, saudara, dan teman dekat korban. Jadi menggunakan satu akun saja milik korban,” ujarnya.

Advertisement

“Trading yang seperti ini dilakukan korban kurang lebih dari tanggal 1 Oktober 2021 hingga akhir Desember 2021. Jadi hanya tiga bulan yang mengakibatkan kerugian Rp2,5 miliar,” terangnya.

Akibat kerugian itu, gadis yang sehari-hari berbisnis jualan online itu pun melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Baca juga: Disebut sebagai Mentor Indra Kenz dalam Binomo, Siapa Fakarich?

Advertisement

Ia juga mengaku tergiur melakukan investasi Binomo karena kerap menonton video di channel Youtube milik Indra Kenz. Gadis asal Kudus ini pun lantas mendaftar menjadi member dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan Indra Kenz.

Tak berselang lama, korban pun lantas memutuskan untuk melakukan deposit di trading online melalui ponsel. Awalnya saat deposito yang dilakukan masih minim, investasi yang dilakukan korban kerap menuai profit keuntungan.

Namun, saat deposit yang dilakukan mulai cukup banyak, korban pun kesulitan mendapatkan profit. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan korban. Terlebih lagi setelah profit yang diperoleh tidak bisa ditarik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif