SOLOPOS.COM - Tangkapan latar Sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan seorang pria asik berenang tanpa menggunakan pakaian di kolam air mancur alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, PEKALONGAN – Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria asyik berenang telanjang di kolam air mancur Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan. Video berdurasi 30 detik itu membuat resah warga Kabupaten Pekalongan seusai diunggah di akun Instagram @pekalonganinfo.

Saat berita ini di tulis, postingan tersebut sudah mendapatkan 7.525 suka dan 739 komentar. Netizen pun banyak yang mempertanyakan kesehatan mental pria tersebut.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Mungkin kewarasanya kurang. Kan bisa tuh diomongin baik-baik orangnya. Tampa harus divideo gitu. Katanya enggak pastes dilihat anak kecil, tapi kok malah disebar luaskan,” tulis komentar @dianekwti, dikutip pada Sabtu (15/7/2023).

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku bernama HS, 28, warga Nyamok, Kecamatan Kajen. HS telah dipanggil dan diperiksa polisi pada Jumat (14/7/2023) untuk klarifikasi terkait perbuatannya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan pelaku mengaku aksi tersebut terjadi Kamis (13/7/2023) dini hari saat dalam keadaan berhalusinasi usai mengkonsumsi kecubung. HS memperoleh kecubung pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/07/2023) sore.

“Akibat mengkonsumsi kecubung, menurut HS ia merasakan panas di badannya dan tenggorokannya juga kering. Setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian ia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya,” terang Kapolres melalui Kasi Humas, Ipda Suwarti.

Kasi Humas meluruskan, perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur alun-alun Kajen tersebut dilakukannya tidak dalam keadaan sadar. Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.

“Satreskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU (Dinas Perbaikan Umum). Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya