Jateng
Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:55 WIB

Efek Kecubung, Pria Pekalongan Telanjang di Kolam Air Mancur Alun-Alun Kajen

Adhik Kurniawan  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan latar Sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan seorang pria asik berenang tanpa menggunakan pakaian di kolam air mancur alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, PEKALONGAN – Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria asyik berenang telanjang di kolam air mancur Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan. Video berdurasi 30 detik itu membuat resah warga Kabupaten Pekalongan seusai diunggah di akun Instagram @pekalonganinfo.

Saat berita ini di tulis, postingan tersebut sudah mendapatkan 7.525 suka dan 739 komentar. Netizen pun banyak yang mempertanyakan kesehatan mental pria tersebut.

Advertisement

Mungkin kewarasanya kurang. Kan bisa tuh diomongin baik-baik orangnya. Tampa harus divideo gitu. Katanya enggak pastes dilihat anak kecil, tapi kok malah disebar luaskan,” tulis komentar @dianekwti, dikutip pada Sabtu (15/7/2023).

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku bernama HS, 28, warga Nyamok, Kecamatan Kajen. HS telah dipanggil dan diperiksa polisi pada Jumat (14/7/2023) untuk klarifikasi terkait perbuatannya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan pelaku mengaku aksi tersebut terjadi Kamis (13/7/2023) dini hari saat dalam keadaan berhalusinasi usai mengkonsumsi kecubung. HS memperoleh kecubung pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/07/2023) sore.

Advertisement

“Akibat mengkonsumsi kecubung, menurut HS ia merasakan panas di badannya dan tenggorokannya juga kering. Setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian ia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya,” terang Kapolres melalui Kasi Humas, Ipda Suwarti.

Kasi Humas meluruskan, perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur alun-alun Kajen tersebut dilakukannya tidak dalam keadaan sadar. Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.

“Satreskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU (Dinas Perbaikan Umum). Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif