Jateng
Kamis, 17 September 2015 - 05:50 WIB

EKONOMI BEBAS : Arsitek Indonesia Tak Khawatirkan MEA

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ekonomi bebas Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN disambut optimistis oleh Ikatan Arsitek Indonesia.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Tengah tidak mengkhawatirkan pasar bebas Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku mulai akhir tahun ini.

Advertisement

“Justru MEA ini bisa menjadi peluang bagi para arsitek untuk memperoleh ilmu dari arsitek luar negeri,” kata Ketua IAI Jateng Satrio Nugroho di Semarang, Rabu (16/9/2015).

Pihaknya memprediksi, pada MEA mendatang para arsitek asing tidak akan serta merta masuk ke Indonesia dan menjalankan profesi mereka secara langsung.

Advertisement

Pihaknya memprediksi, pada MEA mendatang para arsitek asing tidak akan serta merta masuk ke Indonesia dan menjalankan profesi mereka secara langsung.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan para arsitek asing ini justru akan bekerja sama dengan arsitek Indonesia dalam menjalankan profesinya.

Sementara itu, dari sisi kemampuan pihaknya memastikan para arsitek Indonesia tidak kalah dari arsitek asing. Bahkan, sebagian arsitek yang ada di Singapura merupakan orang Indonesia.

Advertisement

Menurut dia, selain dari sisi kemampuan, keunggulan lain yang dimiliki Indonesia dan tidak dimiliki oleh negara lain adalah Indonesia memiliki lokal konten yang tinggi.

“Lokal konten atau sumber daya lokal ini dapat dimanfaatkan para arsitek dalam mengeksplorasi kemampuan mereka,” katanya.

Saat ini, arsitek tidak hanya fokus pada bangunan tetapi juga area terbuka. Bahkan, banyak arsitek yang bermitra dengan Pemerintah dalam membangun sebuah kawasan.

Advertisement

“Ini lokal konten yang sangat mendukung profesi para arsitek, banyak area terbuka yang membutuhkan sentuhan arsitek,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap agar Pemerintah segera membuat undang-undang (UU) arsitek sehingga profesi tersebut segera terlindungi oleh hukum.

“Dalam hal ini tidak hanya profesi arsitek yang terlindungi tetapi juga lokal konten yang ada di Indonesia juga dapat terlindungi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif