SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian mobil . (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polsek Banyumanik, Kota Semarang, meringkus seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), berinisial IM. Mantan guru honorer SMP di Tegal itu ditangkap atas dugaan pencurian spesialis mobil niaga terbuka atau pikap.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, mengatakan tersangka sudah enam kali beraksi di lokasi yang berbeda. Tak hanya di wilayah Jateng, pelaku juga melakukan aksi pencurian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Barat (Jabar) atau lintas provinsi.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta,” ujar Ali, Jumat (24/2/2023).

Dalam aksinya, lanjut dia, pelaku menggunakan modus pura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha. Setelah beberapa lama bekerja, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.

Di Semarang, kata dia, polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.

“Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp3 juta di Banyumas,” katanya.

Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya