Eksekusi mati segera dilakukan terhadap lima narapidana narkoba di Pulau Nusakambangan. Pada Sabtu (17/1/2015) malam rombongan diduga jaksa eksekutor mulai merapat ke Pulau Nusakambangan
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Kanalsemarang.com, CILACAP – Sejumlah mobil yang diduga membawa jaksa eksekutor mendatangi kembali Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (17/1/2015), menjelang pelaksaan eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba.
Dari pantauan di halaman Dermaga Wijayapura, Cilacap, mobil-mobil yang diduga ditumpangi para jaksa eksekutor tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu pada pukul 21.30 WIB.
Mobil-mobil yang seluruh kacanya ditutup itu langsung masuk ke halaman dalam dermaga ketika pintu gerbang dibuka.
Sesampainya di halaman dalam dermaga, beberapa sopir tampak turun dari mobil untuk berkoordinasi dengan petugas pos penjagaan.
Setelah menunggu selama 25 menit, rombongan yang diduga jaksa eksekutor itu diseberangkan ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Karena keterbatasan kapasitas kapal, tidak semua mobil pembawa rombongan yang diduga jaksa eksekutor itu diseberangkan ke Nusakambangan sehingga penumpangnya harus turun karena mobilnya ditinggal di dermaga.
Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti siapa saja yang turun dari mobil dan selanjutnya menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV yang diberangkatkan pada pukul 21.55 WIB.
Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.