Jateng
Jumat, 16 Januari 2015 - 20:50 WIB

EKSEKUSI MATI : Tran Minta Borgol Dilepas saat Ditembak dan Jasad Dikremasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi eksekusi (Googleimage)

Eksekusi mati tinggal mengitung jam. Tran Thi Bich Hanh, salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat ini meminta tidak diborgol saat ditembak.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Tran Thi Bich Hanh, salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat ini meminta tidak diborgol saat ditembak.

“Salah satu permohonan terakhir yang bersangkutan yakni agar tidak diborgol saat dieksekusi,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang Suprobowati di Semarang seperti dikutip Antara, Jumat (16/1/2015).

Advertisement

“Salah satu permohonan terakhir yang bersangkutan yakni agar tidak diborgol saat dieksekusi,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang Suprobowati di Semarang seperti dikutip Antara, Jumat (16/1/2015).

Menurut dia, permohonan terakhir terpidana berkewarganegaraan Vietnam tersebut disampaikan secara tertulis kepada dirinya.

Dalam permohonan terakhirnya itu, Tran Thi Bich menyatakan siap menjalani eksekusi mati, namun meminta agar jangan diborgol.

Advertisement

“Ia juga minta keluarganya tidak perlu datang ke Indonesia saat eksekusi nanti,” katanya.

Terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi di Boyolali itu juga telah menghuni sel isolasi di LP Wanita Semarang.

Sementara kondisi LP Wanita Semarang sendiri juga telah memperoleh penjagaan dari kepolisian.

Advertisement

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan 84 personel Brimob sebagai anggota regu tembak yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi enam terpidana mati.

“Sudah siap sewaktu-waktu dilaksanakan,” kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali.

Menurut dia, tim tersebut akan dibagi sesuai dengan rencana pelaksanaan eksekusi.

Advertisement

Masing-masing terpidana, lanjut dia, akan menghadapi 14 orang petembak.

“Sesuai dengan yang disampaikan Jaksa Agung, lima terpidana di Nusakambangan, satu di Boyolali,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif