Jateng
Jumat, 6 Maret 2015 - 18:50 WIB

EKSEKUSI MATI : Tunggu Instruksi Kejaksaan, Polda Jateng Siapkan 140 Eksekutor

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi eksekusi mati (Dok/JIBI)

Eksekusi mati duo Bali Nina tampaknya tidak akan lama lagi. Polda Jateng kini menyiapkan 140 eksekutor sambil menunggu instruksi dari kejaksaan soal waktu eksekusi

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyiapkan 140 eksekutor yang ditugaskan dalam regu tembak saat eksekusi mati 10 terpidana kasus narkotika di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

“Kami sudah siap,” kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali seperti dikutip Antara, Jumat (6/3/2015).

Advertisement

Ia mengatakan hingga saat ini polda belum mengetahui pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Saat ini, kata dia, polda masih menunggu instruksi dari kejaksaan.

Ia menjelaskan masing-masing terpidana mati akan menghadapi 14 eksekutor. Para personel tersebut, kata dia, berasal dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.

Advertisement

Pada kesempatan terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni membenarkan koordinasi dengan polda yang menyiapkan regu tembak dalam eksekusi mati gelombang kedua mendatang.

“Sudah siap, untuk pelaksanaannya masih menunggu instruksi Kejaksaan Agung,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif