SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wisegeek.com)

Eksploitasi anak pasangan beda bangsa bergulir menjadi perkara hukum.

Semarangpos.com, SEMARANG — Bos pabrik mebel PT Mama Grand Pasifik Semarang, Vincent Cantaert, merasa diteror oleh mantan istrinya, Karminah, yang juga terpidana kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak, karena menuntut pemberian saham perusahaannya.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Saya yakin masih soal saham, dia masih memburu nominal,” kata warga negara Belgia tersebut menanggapi berbagai aksi mantan istrinya tersebut di Semarang, Selasa (1/3/2016).

Ia menilai mantan istrinya tersebut telah mengeksploitasi kedua anak serta ibu kandungnya untuk kepentingannya sendiri. Padahal, ia mengaku selalu memberi tunjangan untuk biaya hidup Karminah serta dua anaknya itu. “Meski tidak mendapat hak asuh, saya tetap mengurus anak,” katanya.

Ia mengaku selama 10 tahun terakhir telah mengeluarkan Rp1,2 miliar untuk biaya hidup mantan istri dan anaknya tersebut. Jumlah tersebut, lanjut dia, di luar biaya pendidikan dan asuransi kesehatan yang ditanggungnya.

Ia meminta terpidana kasus eksploitasi anak tersebut segera menginstropeksi diri karena merasa kasihan dengan kondisi psikologis anaknya. “Kasihan anak-anak karena malu di sekolah melihat pemberitaan di media massa tentang ibunya,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, Karminah masih menunggu keputusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus yang dihadapinya. Vincent sendiri mengharapkan mantan istrinya tersebut tidak sampai dihukum kurungan meski di pengadilan sudah dinyatakan terbukti bersalah.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya