SOLOPOS.COM - Ilustrasi perkelahian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, PATI – Fakta baru kembali terungkap dari kasus bos rental mobil yang dituduh mencuri hingga menjadi korban pengeroyokan atau bulan-bulanan amukan massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (6/6/2024) lalu.

Ternyata, penyewa mobil rental ikut menuduh dan menganiaya keempat korban.

Promosi Dukung Relawan Bakti BUMN 2024, BRI Ajak Relawan Berpetualang di Desa BRILiaN

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, membenarkan terkait informasi tersebut. Penyewa mobil yang ikut menuduh dan mengeroyok keempat korban itu berinisial AG, 34, seorang wiraswasta sekaligus warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

“Ya itu [penyewa mobil rental] AG. Dia [AG] ikut mukul juga,” ungkap Kompol Alfan saat dihubungi Solopos.com, Senin (10/6/2024).

Adapun AG ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka lainya. Yakni EN, 51, dan BC, 37, yang sama-sama merupakan warga Sulolilo, Pati.

“Perannya [EN dan BC] melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia dan luka,” imbuhnya.

Sementara korban yang dianiaya, yakni BH, 52, warga Kemayoran Jakarta Pusat; SH, 28, warga Kedungbanteng; KB, 54, warga Tegal, dan ES, 37, warga Pulogadung, Jakarta Timur. Adapun BH, merupakan bos rental atau pemilik mobil yang dibawa oleh tersangka AG.

“Yang korban meninggal adalah BH. Sedangkan SH, KB, dan ES, luka-luka di sekujur tubuh dan dirawat,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, ketiga tersangka saat ini telah berada di Mapolresta Pati. Mereka terancam pasal 170 KHUPidana atau penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun

Diberitakan sebelumnya, peristiwa main hakim akibat salah tuduh hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa itu berawal ketika keempat korban datang dari Jakarta ke Pati untuk mengambil mobil rental milik saudara BH yang diduga digelapkan.

Mereka pun datang ke Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, berdasarkan hasil pelacakan GPS lokasi mobil. Keempat orang itu lantas mendatangi lokasi yang ditunjukkan alat pelacak GPS itu.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati mobil yang disewa, Daihatsu Sigra, dan langsung berusaha mengambilnya dengan kunci cadangan.

Saat hendak mengambil mobil itulah, ada warga yang memergoki dan langsung meneriaki maling. Sontak, warga lain yang mendengar langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan secara massal.

Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu pun langsung mendatangi lokasi untuk meredam amukan massa.

Namun, kedatangan polisi terlambat karena keempat korban telah mengalami luka-luka atau babak belur, bahkan satu di antaranya telah meregang nyawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya