SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. (Freepik)

Solopos.com, BATANG — Kasus pencabulan yang dilakukan guru mengaji sekaligus pelatih rebana di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), kian mengemuka. Data terbaru, korban pencabulan pelatih rebana di Batang itu mencapai sembilan orang dan seluruhnya merupakan anak laki-laki di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan kronologi terungkapnya pencabulan anak di bawah umur oleh MU, 28, itu berawal dari pengakuan seorang korban kepada ibunya. “Ia [korban] mengaku lubang duburnya sakit. Kemudian, berterus terang bahwa guru [pelatih] rebana yang pernah mencabuli. Tidak hanya itu, korban juga menyebutkan jika teman-temannya juga mengalami hal serupa. Dari sana kemudian muncullah nama pelaku,” ungkap Yorisa saat dihubungi Solopos.com, Jumat (6/1/2023).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Orang tua korban yang masih dirahasiakan namanya pun melaporkan kasus ini ke kepolisian, pada Rabu (4/1/2023). Polisi pun menanggapi dengan segera membuka posko pengaduan, lantaran ada kemungkinan nama korban lain yang belum terungkap.

“Kami beserta orang tua, LSM, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga melakukan mitigasi berupa trauma healing. Untuk para korban yang belum melaporkan, kami harap segera melapor dan melakukan visum,” lanjut Yorisa.

Saat ini, pelaku yang merupakan warga Desa Priyonanggan Lor sudah diamankan di Mapolres Batang. Yorisa menandaskan hukuman berat menanti AM, guru mengaji dan pelatih rebana di Batang yang tega melecehkan anak-anak didiknya yang masih di bawah umur.

“Untuk pasal, kami berpedoman pada KUHP lex specialis juga yakni UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 82, tentang Perlindungan Anak. Pasal ini Kami junctokan dengan Pasal 65 karena korban lebih dari satu. Hukumannya adalah 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman maksimal,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya