Jateng
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:39 WIB

Fasilitas Publik di Pemalang Kena Semprot Disinfektan

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Pemalang menyemprot disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Pemalang Kota. (Polres Pemalang)

Solopos.com, PEMALANG -- Naiknya kasus Covid-19 membuat Polres dan BPBD Pemalang gencar melaksanakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum di pusat Kota Ikhlas.

Mengutip liputan6.com, Kamis (10/6/2021), fasilitas umum di Kota Pemalang yang kena sasar penyemperotan disinfekatn adalah sejumlah pasar tradisional dan Terminal Induk Pemalang.

Advertisement

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, mengatakan penyemprotan di sejumlah pasar tradisional dilakukan malam hari agar disinfektan efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Malam sudah tidak ada aktivitas jual beli, sehingga diharapkan penyemprotan disinfektan menjadi lebih efektif," kata Kapolres.

Baca Juga : SMAN 1 Pemalang Pilot Project Sekolah Siaga Kependudukan

Kapolres Pemalang menjelaskan penyemprotan dilakukan di sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Pagi, Pasar Buah dan Pasar Rongsok Pemalang serta Terminal Induk Pemalang.

Advertisement

"Dengan menggunakan water canon, kami juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa jalan protokol Kota Pemalang, di antaranya Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. Slamet Riyadi," jelas Kapolres.

Kapolres berharap penyemprotan disinfektan yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional pada malam hari dapat menekan penyebaran Covid-19 di Pemalang. "Kami mengimbau pada masyarakat agar selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, serta kurangi aktivitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Pemalang Panjat Tebing di Taman Rancah Belik

Advertisement

Sebelumnya Kapolres Pemalang memimpin Apel Persiapan Penyemprotan disinfektan bersama dengan BPBD Kabupaten Pemalang, di halaman Mapolres Pemalang. Polres menggandeng BPBD untuk ikut mendata fasum yang butuh penyemprotan disinfektan.

Kegiatan ini rencananya dilaksanakan selama 7 hari dengan sasaran di sejumlah kecamatan yang mobilitasnya tinggi. Polres juga melakukan penyemprotan di desa–desa ataupun RT yang menginginkan diadakan penyemprotan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif