Jateng
Sabtu, 30 Januari 2016 - 09:54 WIB

FENOMENA LGBT : Akses Teknologi Informasi Bisa Pengaruhi Orientasi Seksual Anak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah Zubaedah (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos)

Tips keluarga ini berguna bagi orang tua untuk mencegah anak mereka terjerumus menjadi LGBT.

Semarangpos.com, SEMARANG-Orang tua dan keluarga memiliki peran sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual anak mereka agar tidak terjerumus dalam pusaran LGBT.

Advertisement

Kepala Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah Zubaedah mengatakan dengan semakin mudahnya akses teknologi informasi bisa mempengaruhi perilaku seksual anak.

“Kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender [LGBT] saat ini mulai mengkampanyekan kegiatan penyimpangan seksual dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui sosial media [sosmed], dengan sasaran anak-anak pengguna sosmed,” katanya di Semarang, Jumat (29/1/2016).

Advertisement

“Kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender [LGBT] saat ini mulai mengkampanyekan kegiatan penyimpangan seksual dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui sosial media [sosmed], dengan sasaran anak-anak pengguna sosmed,” katanya di Semarang, Jumat (29/1/2016).

Fenomena LGBT di Indonesia, lanjut dia, sudah sangat memprihatinkan, karena para kaum LGBT sekarang sudah tidak malu lagi mengkampanyekan aktivitas dan kegiatan mereka secara terbuka melalui sosmed.

Kondisi ini, ujar Zubaedah harus diwaspadai oleh para orang tua agar anak-anak mereka tidak sampai terpengaruh dan terjerumus menjadi LGBT.

Advertisement

“Orang tua dan keluarga bisa mencegah agar anak-anaknya tidak terjerumus menjadi LGBT dengan cara mendampingi dan mengarahkan agar menggunakan sosmed yang lebih positif dan produktif,” beber Zubaedah.

Dia mendukung kebijakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Dikti M. Nasir yang melarang kaum LGBT masuk ke dunia kampus.

“Kebijakan ini sudah tepat, karena kampus adalah wadah untuk mencetak generasi pemimpin masa depan, sehingga harus terbebas dari fenomena penyimpangan seksual,” tandasnya.

Advertisement

PKS, imbuh Zubaedah, melalui rumah keluarga Indonesia (RKI) akan mendampingi keluarga agar bisa mengedukasi anak-anak terkait berbagai permasalahan dan fenomena sosial LGBT. RKI yang merupakan wadah bagi keluarga, terutama para ibu untuk melakukan konsultasi sudah terbentuk di 35 kabupaten/kota di Jateng.

“Melalui RKI akan memberikan konsultasi dan mencari solusi bersama terkait masalah fenomena sosial LGBT,” ujar perempuan asal Tegal ini.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2012, LGBT sudah merambah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Di mana terdapat terdapat 1.095.970 lelaki berhubungan seks dengan lelaki alias gay.

Advertisement

Sementara itu, Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan meminta pejabat publik untuk tidak menstigma warga negara dengan mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu kekerasan dan diskriminasi.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni, mengatakan pihaknya menentang segala bentuk diskriminasi yang memicu kekerasan, termasuk kepada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Kami mendorong agar pejabat publik bersikap lebih adil dan tidak mudah menstigma warga negara atas dasar apa pun,” katanya di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif