SOLOPOS.COM - Kelima komisioner anyar Komisi Informasi (KI) Provinsi. (Instagram @sutarto_solo)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah memilih nama-nama anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng periode 2022-2026. Total ada lima orang yang dipilih Komisi A DPRD Jateng untuk menduduki jabatan komisioner KI Provinsi Jateng itu, di mana salah satunya adalah pengacara asal Kota Solo, Sutarto.

Terpilih sebagai komisioner KI Provinsi Jateng ini turut disampaikan Sutarto melalui akun Instagram pribadinya di @sutarto_solo.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Alhamdulillah, semoga kami amanah dalam menjalankan tugas dgn baik untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Jawa Tengah,” tulis Sutarto melalui akun Instagram pribadinya di @sutarto_solo, Sabtu (24/12/2022).

Pria yang juga mengisi posisi Ketua DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) Kota Solo itu terpilih sebagai komisioner KI Provinsi Jateng 2022-2026 bersama empat orang lainnya, yakni Setiadi, Ermy Sri Ardyanti, Indra Ashoka, dan Moh Asropi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Sutarto Solo (@sutarto_solo)

Sebelumnya, kelima calon anggota KI Provinsi Jateng yang terpilih ini telah menjalani uji kepatuhan selama dua hari oleh Komisi A DPRD Jateng, yakni Kamis-Jumat (22-23/12/2022).

Baca juga: KPU Jateng: Serahkan Dahulu 5.000 Dukungan Sebelum Daftar Anggota DPD

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Moh Soleh, mengatakan ada beberapa poin yang didalami pada uji kelayakan itu, salah satunya mengenai kinerja anggota KI ke depan dalam rangka digitalisasi dan beberapa permasalahan mengenai sengket informasi yang semakin rumit. Hal itu, menurut dia, karena anggota KI saat ini telah mendapatkan pengalaman di Badan Publik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik.

“Bagaimana strategi yang akan dijalankan oleh anggota KI untuk menjaga kestabilan demokrasi di era digitalisasi ini, serta berbagai macam permasalahan lain terkait informasi baik dari desa/kelurahan hingga tingkat provinsi,” ujar Soleh dikutip dari laman Internet resmi DPRD Jateng.

Moh Soleh mengatakan Komisi A ingin melihat visi dan misi kinerja calon anggota KI Provinsi Jateng ketika menjalankan amanah pada lembaga tersebut. “Kami berharap anggota yang terpilih nanti merupakan yang terbaik, sehingga masyarakat sangat perlu mendapatkan pelayanan terbaik pada periode Komisi Informasi 2022 – 2026 ini,” tutupnya.

Baca juga: Terima Aduan Dugaan Manipulasi Verifikasi Parpol Pemilu 2024, DKPP: Ada Proses

Sebelumnya, Komisi A DPRD Jateng telah menerima 14 nama calon anggota KI Provinsi Jateng. Dari 14 orang itu diseleksi hingga akhirnya terpilih lima orang.

Berikut daftar 14 orang yang mengikuti uji kepatuhan sebagai anggota KI Provinsi Jateng:

  1. Sudarman
  2. Budi SP
  3. Slamet Haryoko
  4. Ermy Sri Ardyanti
  5. Mukharom
  6. Dumadi Tri Restiyanto
  7. Widi Heriyanto
  8. Familla Dwi Ningsih
  9. Moh. Asropi
  10. Sutarto
  11. Setiawan Hendra Kelana
  12. Indra Ashoka Mahendrayana
  13. Teguh Suroso
  14. Setiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya