SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta kelinci (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, MAGELANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), resmi mengeluarkan larangan bagi kereta kelinci beroperasi di jalan raya. Larangan itu diterapkan karena selain tidak mengantongi izin, kereta kelinci juga berisiko bagi keselamatan penumpang.

“Kata kuncinya adalah kendaraan itu harus laik jalan, karena kaitannya dengan penumpang umum itu nomor satu adalah keselamatan,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang, Mashadi, seusai audensi dengan Paguyuban Kereta Wisata Magelang (PKWM) di Magelang, Kamis (9/2/2023).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Ia menyampaikan poinnya adalah kendaraan umum penumpang maupun barang itu harus berizin. Proses perizinannya ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Mau dimodifikasi seperti apa, selama dia [kereta kelinci] uji tipenya harus lolos kemudian memiliki sertifikasi uji tipe, tentunya kami tidak bisa menghalangi,” katanya.

Menurut dia, kendaraan kereta kelinci tetap boleh beroperasi namun di area wisata saja. Dengan kata lain, kereta wisata atau kereta kelinci tidak boleh keluar hingga di jalan raya.

“Maksudnya di area wisata itu, misalnya di dalam kawasan Candi Borobudur saja. Kalau ada pasar malam hanya boleh beroperasi di dalam area pasar malam saja. Jadi tidak boleh keluar hingga jalan raya. Apalagi digunakan untuk transportasi umum hingga ke luar kota,” katanya.

Oleh karena itu, saat ini Dishub Kabupaten Magelang sedang melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pengusaha kereta kelinci.

Mashadi mengatakan selama ini secara teknis para pemilik kereta kelinci belum pernah melakukan uji tipe/KIR (uji kelayakan kendaraan bermotor) di Dishub Kabupaten Magelang. “Namun secara kasat mata, dari pelat nomor tidak jelas kemudian dari bodi kendaraan juga tidak jelas yang berarti tidak laik jalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya