SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas membakar surat suara yang rusak di kantor KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2015). (JIBI/Antara Foto/Aditya Pradana Putra).

Pemusnahan surat suara rusak dilakukan petugas di Kantor KPU Semarang.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Sejumlah petugas membakar surat suara yang rusak di kantor KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2015). Pemusnahan surat suara rusak sebanyak 2.854 lembar dan surat suara sisa sebanyak 694 lembar tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada 9 Desember 2015. (JIBI/Antara Foto/Aditya Pradana Putra).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya