Pencurian Pekalongan diwarnai pecah kaca.
Delapan tersangka kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil menggunakan cincin modifikasi dipertemukan polisi dengan wartawan saat dilaksanakan gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (7/7/2015). Polisi berhasil meringkus delapan anggota komplotan penjahat yang melakukan aksi kejahatan mereka di Kota Pekalongan. Aksi kejahatan dengan modus memecah kaca mobil itu setidaknya telah menimbulkan kerugian senilai Rp100 juta.