SOLOPOS.COM - Para tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil dalam gelar perkara di Semarang, Selasa (7/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pencurian Pekalongan diwarnai pecah kaca.

Para tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil dalam gelar perkara di Semarang, Selasa (7/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Para tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil dalam gelar perkara di Semarang, Selasa (7/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Delapan tersangka kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil menggunakan cincin modifikasi dipertemukan polisi dengan wartawan saat dilaksanakan gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (7/7/2015). Polisi berhasil meringkus delapan anggota komplotan penjahat yang melakukan aksi kejahatan mereka di Kota Pekalongan. Aksi kejahatan dengan modus memecah kaca mobil itu setidaknya telah menimbulkan kerugian senilai Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya