Pencurian di Semarang dilakukan “tukang AC”.
Jajaran Polrestabes Semarang meringkus tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang sering melakukan aksi kejahatan dengan modus menyamar sebagai petugas servis pendingin udara (air conditioning/AC). Para tersangka kasus perampokan Semarang itu, Rabu (7/12/2016), ditampilkan polisi gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Bersama para tersangka, polisi merampas berbagai hasil kejahatan dengan nilai kerugian para korbannya mencapai ratusan juta rupiah di sejumlah lokasi sebagai barang bukti kasus.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya